NasDem Minta Pembahasan UU Ketenagakerjaan Baru Segera Dilanjutkan

[original_title]

Meritagehighlands.com – Mahkamah Konstitusi (MK) telah memperintahkan DPR untuk menyusun Undang-Undang Ketenagakerjaan baru yang terpisah dari UU Cipta Kerja. Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi IX DPR, Irma Suryani Chaniago, dalam konferensi pers pada Rabu (22/4/2026). Menurut Irma, Komisi IX sudah membentuk panja dan berencana untuk segera memulai pengerjaan undang-undang tersebut.

Irma menegaskan bahwa Komisi IX berperan sebagai mitra kerja Kementerian Ketenagakerjaan. “Kami akan melibatkan serikat buruh dan pengusaha dalam proses pengembangan UU ini untuk mendapatkan masukan yang komprehensif,” ujarnya. Dia menyatakan keinginan agar undang-undang yang dihasilkan tidak mengulang kesalahan yang terjadi pada UU Cipta Kerja, yang sempat dibatalkan oleh MK setelah pengujian materi.

Dia menambahkan, “Kami ingin UU ini siap dan tidak kembali menghadapi uji judicial review.” Harapannya, dengan keterlibatan aktif dari Komisi IX DPR, UU Ketenagakerjaan baru dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak, baik pekerja maupun pengusaha. “Tanpa pengusaha, lapangan kerja tidak tercipta, dan tanpa pekerja, perusahaan tidak dapat beroperasi,” ujarnya menjelaskan pentingnya keseimbangan dalam perumusan undang-undang.

Sebagai informasi, MK telah menyatakan perlunya DPR dan pemerintah untuk menyusun undang-undang ketenagakerjaan baru terpisah dari UU Cipta Kerja yang ditetapkan pada tahun 2023. Hal ini tergambar dalam putusan MK dalam perkara nomor 168/PUU-XXI/2023 yang dilaksanakan pada tanggal 31 Oktober 2024, di mana salah satu penggugat adalah Partai Buruh. Dengan keputusan ini, MK berharap akan tercipta regulasi yang lebih berpihak kepada buruh.

Baca Juga  Belajar Bareng Maestro Hidupkan Budaya dengan 220 Seniman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *