Mantan Dirut PGN Terancam Penjara Lima Tahun Karena Korupsi Gas
Meritagehighlands.com – Mantan Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara (PGN), Hendi Prio Santoso, kini menghadapi tuntutan lima tahun penjara yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tuntutan ini terkait dengan dugaan kasus korupsi yang melibatkan transaksi jual beli gas antara PGN dan PT Inti Alasindo Energy (IAE). Pembacaan tuntutan dilaksanakan…