09 Agustus 2025 – Institute for Development of Economics and Finance (Indef) meminta pemerintah untuk tidak mencakup kegiatan pendidikan dan pelatihan, analisis kajian, serta bantuan pemerintah dalam pos efisiensi anggaran yang baru. Direktur Eksekutif Indef, Esther Sri Astuti, menyatakan bahwa efisiensi yang diterapkan pada pos-pos tersebut dapat mengurangi upaya peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) yang sangat penting untuk pertumbuhan ekonomi.
Esther menekankan bahwa pengurangan anggaran untuk pelatihan dan pendidikan akan berdampak negatif pada kualitas SDM. Kualitas ini merupakan salah satu faktor kunci dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Selain itu, pemangkasan anggaran kajian analisis akan berakibat pada kebijakan yang diambil tanpa dasar yang kuat andal dan dapat membuat solusi yang diusulkan menjadi tidak relevan terhadap permasalahan yang dihadapi.
Lebih lanjut, penilaian terhadap efisiensi dalam bantuan pemerintah juga diungkap oleh Esther. Ia berargumen bahwa insentif yang diberikan bisa menjadi pendorong bagi pertumbuhan ekonomi bila diarahkan pada kegiatan produktif. Selain itu, ia menyoroti bahwa pengurangan anggaran untuk infrastruktur, yang dianggap sebagai belanja modal, dapat mengganggu konektivitas dan memperlambat aktivitas ekonomi secara keseluruhan, sehingga berpotensi memperlambat pertumbuhan ekonomi.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menandatangani regulasi baru mengenai efisiensi anggaran, yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 56 Tahun 2025. Kebijakan ini diharapkan dapat diimbangi dengan pertimbangan yang matang untuk tidak mengorbankan sektor-sektor yang krusial bagi pengembangan ekonomi negara.