Meritagehighlands.com – Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pemeriksaan pajak yang berlangsung di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Penetapan status tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilakukan pada hari Minggu, 11 Januari 2026. Kelima tersangka, yang langsung ditahan di Rumah Tahanan Cabang KPK, terlihat menjalani proses penangkapan dengan mengenakan penutup wajah agar tidak diekspos media.
Saat dikawal menuju mobil tahanan, kelima tersangka terlihat berjalan berbaris. Di antara mereka, Dwi Budi, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, mengenakan rompi bernomor 136 dan berada di urutan kedua. Mereka tampaknya kompak menolak untuk memberikan komentar kepada wartawan yang hadir. Hal ini memperlihatkan bahwa tersangka ingin menjaga privasi mereka di hadapan publik saat proses hukum berlangsung.
Kasus ini menarik perhatian masyarakat karena melibatkan pemeriksaan pajak, yang merupakan fungsi vital dalam pengelolaan keuangan negara. Dugaan korupsi ini muncul setelah adanya laporan dari masyarakat mengenai praktik penyimpangan dalam proses pemeriksaan pajak. KPK menganggap bahwa penanganan kasus ini penting untuk mempertahankan integritas dan kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintah.
Setelah memasuki mobil tahanan, kendaraan tersebut segera meninggalkan gedung KPK tanpa memberikan pernyataan atau kesempatan bagi media untuk melakukan wawancara. Kasus ini menunjukkan komitmen KPK dalam memberantas korupsi di tubuh instansi pemerintah dan menjawab keresahan masyarakat akan kemungkinan praktik yang merugikan negara.