Bobby Perpanjang Status Darurat Bencana di Sumut

[original_title]

Meritagehighlands.com – Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, memperpanjang status tanggap darurat bencana di wilayah tersebut hingga akhir bulan ini. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/906/KPTS/2025, yang berlaku dari 25 hingga 31 Desember 2025.

Pernyataan mengenai perpanjangan status tersebut disampaikan oleh Penjabat Sekretaris Daerah Sumut, Sulaiman Harahap, yang mengonfirmasi bahwa evaluasi penanganan bencana telah dilakukan pada 23 Desember 2025. Menurutnya, dampak bencana masih cukup luas dan banyak korban yang belum mendapatkan penanganan yang memadai.

Sebelumnya, status tanggap darurat ini telah ditetapkan hingga 24 Desember 2025. Tim Penanganan Darurat Bencana yang melibatkan sejumlah instansi terkait akan terus melanjutkan berbagai upaya, termasuk evakuasi korban, penyelamatan, serta penanggulangan bencana dan pemulihan wilayah terdampak. Semua langkah yang diambil akan tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Langkah perpanjangan ini diharapkan dapat mendukung upaya maksimal dalam mengatasi kendala yang dihadapi akibat bencana alam yang melanda daerah tersebut. Bobby Nasution menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan instansi terkait, agar proses penanganan dapat dilakukan dengan cepat dan efektif untuk membantu masyarakat yang terdampak.

Baca Juga  Hentikan Kekerasan Terhadap Suara Kritis Masyarakat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *