Petisi 1 Juta Tanda Tangan Desak Tinjau Hubungan Uni Eropa Israel

16 April 2026 – Hubungan Uni Eropa Israel kembali menjadi sorotan setelah sebuah petisi warga menembus satu juta tanda tangan dalam skema Inisiatif Warga Eropa. Kampanye itu meminta penangguhan penuh Perjanjian Asosiasi Uni Eropa-Israel, yang menjadi dasar hubungan politik dan ekonomi kedua pihak. Capaian tersebut membuat tuntutan itu masuk ke tahap yang lebih serius di tingkat lembaga Uni Eropa.

Petisi tersebut merupakan inisiatif resmi yang didaftarkan Komisi Eropa pada 25 November 2025. Dalam aturan Inisiatif Warga Eropa, sebuah usulan harus mengumpulkan sedikitnya satu juta dukungan yang valid dan memenuhi ambang minimal di sedikitnya tujuh negara anggota agar dapat diproses lebih lanjut. Laporan terbaru menyebut angka dukungan kini sudah melampaui ambang satu juta, namun status finalnya tetap menunggu verifikasi dari otoritas nasional di masing-masing negara.

Perjanjian Asosiasi Uni Eropa-Israel sendiri berlaku sejak Juni 2000 dan menjadi landasan dialog politik sekaligus kerja sama ekonomi. Dalam data perdagangan terbaru, Uni Eropa juga masih menjadi mitra dagang terbesar Israel, dengan total perdagangan barang mencapai 42,6 miliar euro pada 2024. Karena itu, penangguhan perjanjian ini berpotensi menyentuh jalur diplomasi dan perdagangan sekaligus.

Tahap berikutnya adalah pengiriman dukungan yang terkumpul untuk diperiksa oleh otoritas negara anggota. Aturan Uni Eropa memberi waktu hingga tiga bulan bagi otoritas nasional untuk memverifikasi dukungan tersebut dan menerbitkan sertifikat jumlah yang valid. Setelah syarat terpenuhi, penyelenggara dapat menyerahkan inisiatif itu ke Komisi Eropa untuk diperiksa, dan Komisi wajib memberikan tanggapan resmi. Proses ini menempatkan tuntutan publik itu ke jalur resmi Uni Eropa, meski belum otomatis mengubah kebijakan yang berlaku saat ini.

Baca Juga  Bank Dunia Kucurkan Dana Fantastis untuk Proyek Seawall Pantura Senilai USD 80 M

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *