Kemendagri Minta Gubernur Kaltim Revisi Rencana Pembelian Mobil Dinas

[original_title]

Meritagehighlands.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyarankan Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, untuk meninjau kembali rencana pembelian mobil dinas senilai Rp8,5 miliar. Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, menyampaikan bahwa saran ini diberikan karena pengadaan mobil tersebut dianggap tidak sejalan dengan prinsip efisiensi yang harus diterapkan dalam penggunaan anggaran negara.

“Kami sarankan gubernur meninjau ulang dan melakukan evaluasi terhadap pembelian mobil dinas agar sesuai dengan prinsip efisiensi. Kami sudah menyampaikan hal ini langsung kepada beliau,” ungkap Bima Arya, dikutip pada Senin, 2 Maret 2026.

Sebelumnya, Rudy Mas’ud menyatakan bahwa rencana pembelian mobil dinas telah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006. Namun, Bima Arya menegaskan bahwa peraturan tersebut hanya mengatur kapasitas mesin kendaraan dan tidak mengatur soal harga. Dengan demikian, meskipun secara teknis mobil tersebut memenuhi ketentuan, pengadaan tetap harus memperhatikan surat edaran Mendagri 2026 yang menekankan pentingnya efisiensi dalam anggaran.

Pernyataan ini juga didukung oleh berbagai pihak, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang mengingatkan bahwa pengadaan barang, terutama yang melibatkan dana publik, sering kali rentan terhadap praktik korupsi. KPK mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pengeluaran anggaran pemerintah.

Dalam konteks ini, langkah evaluasi diharapkan dapat mencegah potensi penyimpangan dan memastikan bahwa anggaran publik digunakan secara efektif untuk kepentingan rakyat.

Baca Juga  Bank Mandiri Siapkan KUR Rp41 Triliun untuk 360 Ribu UMKM 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *