Mama Sinta Lapor Dandhy Laksono Soal Film Pesta Babi

[original_title]

Meritagehighlands.com – Mama Sinta, tokoh perempuan adat dan pejuang lingkungan dari Merauke, melaporkan Dandhy Laksono, penggarap film ‘Pesta Babi’, dan Ketua LBH Merauke berinisial JTW ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut terdaftar pada tanggal 29 Mei 2026, dengan nomor LP/B/3843/V/2026/SPKT. Menurut Kombes Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, laporan ini diterima dan sedang dalam proses pendalaman oleh Ditreskrimum.

Mama Sinta menyampaikan rasa sakit hati yang mendalam karena film tersebut menampilkan dirinya tanpa izin. Dalam pernyataan di Mapolda Metro Jaya, ia menegaskan bahwa pemutaran film tersebut menyebabkan kekecewaan mendalam dan mengklaim bahwa pihak film tidak pernah menghubunginya. “Saya kecewa sekali, tanpa izin dari saya, tanpa pembicaraan. Itu penjahat itu mereka,” ungkap Mama Sinta.

Respons dari tim kolaborasi film ‘Pesta Babi’ mencerminkan sikap menghormati keputusan Mama Sinta. Mereka mengakui bahwa Mama Sinta adalah tokoh penting yang telah berjuang untuk komunitasnya sebelum film itu dibuat. Tim juga meminta publik untuk tidak menghakimi Mama Sinta sambil mengupayakan komunikasi untuk memahami situasi lebih lanjut.

Timbulnya laporan ini menghadapkan dua kepentingan—hak individu untuk melindungi data pribadi dan eksistensi karya seni. Tim film menyatakan bahwa mereka sedang berusaha membangun komunikasi dengan Mama Sinta dan berharap ada dukungan dari publik untuk mencari solusi terkait persoalan tersebut di Tanah Papua.

Proses penyelidikan di Polda Metro Jaya masih berlangsung dan melibatkan pengumpulan bukti serta klarifikasi dari pelapor dan saksi-saksi.

Baca Juga  BRI Ingatkan Masyarakat Waspadai Modus Website Palsu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *