
DPR dan Pemerintah Sepakat Hapus Pasal Larangan Pengumuman Status Tersangka
14 July 2025 – Dalam rapat Panitia Kerja RKUHAP pada 9 Juli, DPR bersama pemerintah resmi sepakat mencabut larangan pengumuman status tersangka dalam Rancangan Kitab Undang‑Undang Hukum Acara Pidana. Larangan ini sebelumnya diatur dalam Pasal 86 draf lama, yang dianggap menghambat keterbukaan. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyampaikan bahwasanya ketentuan tersebut “terlalu berlebihan” dan…