PTPN Tindak Lanjuti Instruksi Kepala BP BUMN, Kakek Mujiran Lepas
Meritagehighlands.com – Manajemen PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I mengumumkan penghentian proses hukum terhadap Kakek Mujiran, yang terlibat dalam kasus pengambilan sisa getah karet di Lampung. Keputusan ini diambil melalui mekanisme keadilan restoratif, yang menggiatkan pemulihan hubungan antara pihak-pihak yang terlibat. Setelah proses tersebut, Kakek Mujiran dinyatakan bebas dan telah kembali berkumpul dengan keluarganya. Dalam keterangan…