Sindikat Upal Dua Kali Cetak Uang Palsu dengan 4 Ribu Lembar Cacat

[original_title]

Meritagehighlands.com – Polres Metro Jakarta Barat berhasil membongkar sindikat pemalsuan uang yang beroperasi lintas daerah. Dalam operasi ini, aparat menemukan 15.610 lembar uang palsu yang dicetak dengan nilai total mencapai Rp 1,5 miliar. Sebanyak 8.000 lembar di antaranya berhasil diedarkan, sementara 4.000 lembar lainnya dinyatakan cacat dan tidak layak edar.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi mengungkapkan bahwa kegiatan pemalsuan uang ini dilakukan di dua lokasi berbeda, yaitu di Tasikmalaya, Jawa Barat, dan Banyumas, Jawa Tengah. Produksi uang palsu di Tasikmalaya dilakukan dua kali, dengan cetakan pertama mencapai 12.000 lembar, di mana 4.000 lembar mengalami cacat produksi.

Pengungkapan jaringan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai beredarnya uang palsu di Stasiun Jakarta Kota pada bulan Agustus 2026. Setelah menerima laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan yang kemudian mengarah pada penangkapan sebelas tersangka yang terlibat dalam sindikat ini.

Barang bukti yang disita dari lokasi kejadian (TKP) meliputi 40 item, di antaranya mesin pencetak uang palsu. Kapolres mengungkapkan bahwa salah satu mesin yang disita di Banyumas berukuran besar dan siap digunakan untuk produksi berikutnya jika berhasil.

Menurut polisi, uang palsu ini tidak dapat dikonversikan menjadi rupiah, sehingga tidak memiliki nilai legal. Selain pemodal dan pencetak, para tersangka memiliki peran masing-masing dalam pemeranan produksi dan pengedaran uang palsu tersebut, dengan beberapa di antaranya bertugas dalam desain dan penyimpanan. Pengungkapan ini menjadi langkah signifikan dalam pemberantasan peredaran uang palsu di Indonesia.

Baca Juga  Puluhan Siswa SMP Toba Alami Keracunan, Makanan Terindikasi Berbahaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *