Meritagehighlands.com – Aksi blokade jalan di Parung Panjang, Bogor, dilakukan oleh sopir truk tambang sebagai bentuk protes terkait jam operasional truk. Video yang viral di media sosial menunjukkan sopir memblokir jalan umum, yang diduga berkaitan dengan ketidakpuasan warga terhadap lalu lintas truk di pagi hari.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Bayu Ramawanto, menjelaskan bahwa saat ini berlaku relaksasi operasional truk tambang, di mana truk tanpa muatan diperbolehkan melintas antara pukul 09.00 WIB hingga 11.00 WIB dan 13.00 WIB hingga 16.00 WIB. Sedangkan truk bermuatan hanya bisa melewati jalan tersebut dari pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB. Kebijakan ini diambil untuk mencegah kemacetan di jalan, yang hanya dapat dilalui satu lajur karena adanya proyek perbaikan.
Menurut Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2023, operasional truk tambang diatur juga oleh Pemkab Tangerang, namun tidak ada penerapan jam relaksasi yang sama. Protes dari warga terjadi ketika truk yang beroperasi pada jam relaksasi memasuki wilayah Tangerang, memicu aksi blokade pada Rabu malam, 18 September 2025.
Bayu menyatakan bahwa pertemuan antara Pemkab Bogor dan Tangerang akan dilaksanakan pada 21 September untuk mencari solusi terkait jam operasional yang berbeda. Di sisi lain, Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilesanto, melaporkan bahwa hampir terjadi keributan antara warga dan supir truk, namun berhasil dicegah oleh kepolisian. Untuk menjaga situasi tetap kondusif, pihaknya berencana membentuk pos gabungan antara Dishub, PolPP, Polri, dan TNI.