Reses: Pentingnya Realisasi Kegiatan untuk Masyarakat

17 Agustus 2025 – Setiap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta memiliki tanggung jawab konstitusional untuk melaksanakan kegiatan reses. Kegiatan ini bertujuan agar para anggota dewan dapat langsung mendengarkan aspirasi masyarakat di daerah pemilihan mereka. Reses bukan sekadar formalitas, melainkan bagian penting dari fungsi pengawasan dan representasi, yang memastikan bahwa kebijakan Pemerintah Provinsi Jakarta selaras dengan kebutuhan nyata warga.

Anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth, menegaskan pentingnya momen ini. Menurutnya, reses adalah sarana vital untuk menjembatani kebutuhan masyarakat dengan kebijakan pemerintah. Dalam keterangannya pada hari Sabtu (16/7/2025), ia menyatakan bahwa banyak masalah yang dihadapi masyarakat tidak tercatat dalam laporan birokrasi, tetapi akan terungkap melalui interaksi langsung selama reses. Masalah tersebut mencakup infrastruktur, layanan pendidikan, kesehatan, hingga keluhan terkait banjir.

Hardiyanto menambahkan, hasil dari kegiatan reses ini harus ditindaklanjuti dengan rekomendasi kepada pemerintah. Dengan begitu, fungsi pengawasan dan penganggaran DPRD dapat berjalan efektif. Ia juga mengingatkan bahwa semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) wajib mendukung hasil reses, karena itu merupakan indikasi aspirasi masyarakat yang perlu diintegrasikan dalam perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah.

Kegiatan reses diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, yang menuntut anggota DPRD untuk mengumpulkan aspirasi konstituen secara berkala. Hardiyanto menggarisbawahi bahwa reses adalah wujud nyata dari demokrasi partisipatif. Diharapkan dukungan SKPD dapat memastikan aspirasi masyarakat terwujud dalam kebijakan yang relevan dengan kebutuhan riil warga Jakarta.

Baca Juga  Dinding Majelis Taklim di Pandeglang Jebol Akibat Longsor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *