Pramono Rancang Aturan Baru untuk Lindungi Anak dari Kekerasan

[original_title]

Meritagehighlands.com – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, tengah merancang aturan baru untuk membatasi akses anak terhadap konten kekerasan di media sosial. Rencana ini diungkapkan Pramono saat kunjungan ke Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara, pada Selasa (18/11/2025). Dinas Pendidikan DKI Jakarta dilibatkan dalam penyusunan mekanisme yang diharapkan dapat mencegah anak-anak mengakses informasi berbahaya di platform digital.

Pramono menjelaskan bahwa inisiatif ini adalah respons terhadap insiden yang terjadi di SMA Negeri 72, dimana beberapa siswa mengalami trauma dan belum sepenuhnya kembali ke sekolah secara tatap muka. “Proses belajar-mengajar sudah berjalan normal, namun ada siswa yang masih mengikuti pembelajaran secara daring akibat trauma,” ujarnya.

Meskipun mayoritas siswa telah kembali ke kelas, Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, menambahkan bahwa sekitar 69 persen siswa hadir dalam kegiatan belajar luring. Sementara itu, pertemuan daring dengan orang tua siswa dilakukan untuk memberikan perkembangan terkini, di mana hanya 20 persen orang tua yang hadir.

Chico mencatat bahwa informasi mengenai pelaksanaan pembelajaran telah disampaikan kepada semua wali murid melalui surat resmi. Ia menjelaskan, saat ini sekolah telah menyesuaikan metode pembelajaran, memfasilitasi siswa untuk berpartisipasi baik secara luring maupun daring.

Dengan adanya langkah ini, diharapkan ke depan, anak-anak dapat terhindar dari pengaruh negatif konten yang dapat membahayakan mental dan perilaku mereka. Pemerintah DKI Jakarta menekankan pentingnya menciptakan lingkungan belajar yang aman dan sehat bagi generasi muda.

Baca Juga  Retreat Kepala Daerah Bahas Ketahanan dan Tata Kelola Pemerintahan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *