Meritagehighlands.com – Kepolisian Resor Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur, telah mengamankan tiga nelayan asal Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, yang diduga terlibat dalam penyelundupan lima warga negara asing (WNA) asal China ke Australia. Ketiga pelaku yang berinisial S (52), R (32), dan RS (36) ditangkap pada Kamis (5/11) malam di perairan Laut Pulau Ndana, Desa Oeseli, Kecamatan Rote Barat Daya.
Penangkapan tersebut dilakukan oleh tim gabungan dari Satuan Reskrim dan Satuan Intelkam Polres Rote Ndao. Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Rote Ndao, AKP Rifai, pihaknya masih mendalami peran ketiga nelayan dan langkah-langkah yang telah mereka ambil dalam upaya penyelundupan ini. Saat ini, mereka dan barang bukti sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi mencurigai bahwa ketiga nelayan tersebut berencana membawa lima WNA dari perairan Bau-Bau, Sulawesi Tenggara, menuju Australia. Namun, identitas lengkap kelima warga asing tersebut masih dalam proses pendalaman, termasuk dokumen keimigrasian mereka.
Dalam penggerebekan ini, tim kepolisian berhasil menyita sejumlah barang bukti, yaitu uang tunai yang diduga milik salah satu pelaku serta sebuah telepon genggam. Penyelidikan melibatkan penelusuran kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam rencana pengangkutan tersebut.
Pihak kepolisian menyatakan bahwa perairan Rote Ndao sering dilalui oleh jaringan penyelundupan manusia. Untuk itu, mereka menegaskan akan meningkatkan pengawasan di kawasan perbatasan guna mencegah aktivitas ilegal serta pelanggaran keimigrasian. Pengamanan ketiga nelayan ini merupakan langkah awal untuk mengungkap dugaan tindak pidana penyelundupan manusia yang lebih luas.