Meritagehighlands.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berkomitmen untuk mengubah pengelolaan sampah menjadi energi listrik. Inisiatif ini bertujuan untuk mengatasi pencemaran lingkungan, mengurangi timbunan sampah, dan mendukung transisi energi terbarukan. Kerja sama ini dilaksanakan bersama Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengungkapkan bahwa transformasi sampah menjadi energi merupakan upaya strategis untuk meningkatkan kesehatan masyarakat melalui pengelolaan yang berkelanjutan. Penandatanganan memorandum kerja sama pengelolaan sampah menjadi energi listrik dilakukan di Jakarta.
Dalam perjanjian yang ditandatangani, objek pengelolaan sampah akan dibangun di wilayah Samarinda dan Balikpapan, sementara Kabupaten Kukar diharapkan berperan dalam menyediakan bahan baku sampah. Bupati menyatakan, pengelolaan yang efisien dapat menciptakan nilai ekonomi melalui daur ulang dan pemanfaatan kembali sampah.
Pihak pemerintah berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memilah sampah, dengan melibatkan komunitas bank sampah di area desa dan kelurahan. Dengan ini, setiap individu diharapkan bertanggung jawab atas sampah yang dihasilkan.
Produksi sampah di Samarinda diproyeksikan mencapai 600-660 ton per hari pada 2025, sementara di Balikpapan diperkirakan sekitar 550 ton. Di pihak lain, Kabupaten Kukar hanya menghasilkan sekitar 354 ton per hari. Inisiatif ini diharapkan dapat mengurangi dampak negatif pencemaran dan menyediakan solusi berkelanjutan untuk pengelolaan sampah di kawasan tersebut.