PAN Hentikan Keanggotaan Bupati Langkat Syah Afandin di DPW Sumut

[original_title]

Meritagehighlands.com – Partai Amanat Nasional (PAN) telah resmi menonaktifkan Bupati Langkat, Syah Afandin, dari posisinya sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Sumatera Utara. Keputusan ini diambil setelah Afandin terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, menyatakan bahwa partai merasa sedih dan prihatin atas pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Afandin. Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa saat ini kepemimpinan DPW PAN Sumatera Utara akan diambil alih oleh DPP PAN. “PAN menghormati proses hukum yang dilakukan oleh KPK. Permasalahan hukum ini adalah tanggung jawab pribadi dari aneka kader yang terlibat,” ujarnya.

Viva juga menekankan bahwa pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Afandin bertentangan dengan prinsip dan pengharapan partai yang mengedepankan pemerintahan yang bersih. Ia menyebutkan bahwa Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, selalu mengingatkan para kader akan pentingnya menjaga integritas, patuh pada hukum, dan berhati-hati dalam setiap tindakan mereka.

Peristiwa OTT ini terjadi di kawasan Sumatera Utara, dengan total tujuh orang diamankan, termasuk Syah Afandin. Mereka semua dibawa ke Jakarta untuk proses selanjutnya. Viva mengungkapkan rasa penyesalan dan meminta maaf kepada publik atas insiden tersebut serta berkomitmen untuk meningkatkan pembinaan dan karakter para kader di masa depan.

Dengan langkah ini, PAN berharap dapat menjaga citra partai dan memperbaiki integritas di mata masyarakat.

Baca Juga  Warga Baduy Diduga Ditolak RS, BPJS Alami Hambatan Administrasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *