Bupati Kuansing Berganti Usai OTT, Pengganti Juga Terjerat OTT

[original_title]

Meritagehighlands.com – Pergantian kepemimpinan di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, menghadirkan ironi tersendiri. Suhadirman Amby, yang baru-baru ini terpilih sebagai Bupati Kuansing, kini tersandung kasus korupsi. Sebelumnya, dia menggantikan Andi Putra yang juga terjerat dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Oktober 2021.

Suhadirman dilantik sebagai bupati pada 2023 dan terpilih kembali pada 2025, namun nasibnya tak lebih baik dibandingkan pendahulunya. Dalam penangkapan terbarunya, KPK mengungkap bahwa Suhadirman terlibat dalam penerimaan suap. Pada 2021, dia menerima suap berupa mobil Pajero Sport ketika menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuansing. Setelah itu, saat menjabat Bupati, Suhadirman kembali terima suap berupa mobil Land Cruiser untuk mendukung pengangkatan Zulkarnain sebagai Sekretaris Daerah (Sekda).

Dari penjelasan KPK, Suhardiman meminta mobil Toyota Land Cruiser 300 GR-S sebagai syarat agar Zulkarnain terpilih dalam seleksi jabatan Sekda, yang hanya disanggupi oleh Zulkarnain. KPK menyebutkan, untuk memenuhi permintaan itu, Zulkarnain membeli mobil tersebut seharga Rp 2,05 miliar dengan cara kredit, meskipun profil keuangannya tidak memadai. Kasus ini menyoroti berulangnya masalah korupsi di pemerintahan daerah, di mana kedua bupati sebelum dan sesudahnya sama-sama terjebak dalam praktik serupa.

Saat ini, KPK menangani kasus ini dengan menerapkan pasal-pasal terkait korupsi, dan langkah-langkah untuk memberantas praktik korupsi di daerah diharapkan dapat diperkuat agar kejadian serupa tidak terulang.

Baca Juga  Reza Rahadian Berbagi Pengalaman di Film Terbaru "Suzzanna"

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *