Menteri ATR Sebut Sebagian Besar Tanah Indonesia Dikuasai Kelompok

[original_title]

Meritagehighlands.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, menyatakan bahwa mayoritas tanah di Indonesia masih dikuasai oleh kelompok tertentu. Dalam pernyataannya yang disampaikan pada Sabtu, 2 Mei 2026 di Jakarta, ia menyoroti bahwa kondisi ini membatasi akses masyarakat terhadap tanah, yang berdampak pada ketidakmerataan ekonomi di dalam negeri.

Nusron menjelaskan bahwa akses terhadap tanah merupakan faktor kunci dalam pengentasan kemiskinan. Ia mempertanyakan, “Bagaimana seseorang bisa keluar dari kemiskinan jika tidak memiliki akses paling dasar, yaitu tanah?” Pernyataan ini mencerminkan keprihatinan pemerintah terhadap masalah kepemilikan lahan yang tidak merata.

Sebagai langkah untuk mengatasi masalah ini, Nusron menegaskan pentingnya program restrukturisasi distribusi tanah. Program tersebut dirancang untuk mencapai keadilan dalam kepemilikan tanah, serta untuk memastikan pemerataan dan keberlanjutan ekonomi di Indonesia. Ia menambahkan bahwa kebijakan yang diterapkan tidak hanya berfokus pada pemeratan, tetapi juga pada upaya menjaga keberlanjutan bagi pelaku usaha.

Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk mendorong pertumbuhan kelompok kecil dalam sektor ekonomi, tanpa menekan pelaku usaha besar. Dengan upaya ini, diharapkan adanya peningkatan akses dan distribusi tanah yang lebih adil bagi masyarakat, yang pada gilirannya akan memperbaiki kondisi ekonomi dan mengurangi tingkat kemiskinan.

Kegiatan restrukturisasi ini diharapkan dapat mengubah lanskap kepemilikan tanah di Indonesia agar lebih inklusif, serta memberikan kesempatan yang lebih baik untuk seluruh lapisan masyarakat.

Baca Juga  Kepala BGN: Stabilkan Harga Pangan Melalui MBG untuk Prabowo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *