Maling Beraksi di Hotel Bintang 5, Terciduk Saat Kabur

[original_title]

Meritagehighlands.com – Polisi telah menangkap seorang pria berinisial NW (43) yang diduga melakukan pencurian di beberapa hotel bintang lima di Jakarta Pusat. Kronologi pencurian ini terungkap setelah penyelidikan oleh pihak kepolisian yang dimulai setelah laporan dari korban.

Aksi pencurian dilakukan di dua lokasi berbeda. Pertama, di Hotel Grand Sahid pada 10 Februari 2026, yang diikuti oleh pencurian lainnya di Jl. Banteng Selatan pada 24 Oktober 2025 dan di Jl. Sudirman pada 8 Agustus 2025. Menurut keterangan dari AKP Arief Ryzki Wicaksana, kepala unit Resmob Polda Metro Jaya, pencurian di Hotel Grand Sahid melibatkan barang-barang berharga seperti tas ransel dengan isi ponsel, laptop, dan uang tunai yang ditinggalkan oleh korban saat pergi makan siang.

Setelah menerima laporan, tim penyidik melakukan serangkaian olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mencermati rekaman CCTV dari beberapa lokasi. Mereka berhasil mengidentifikasi pelaku berkat analisis yang dilakukan. Tersangka ditangkap di kawasan Matraman, Jakarta Timur dan saat ini sedang menjalani proses lebih lanjut di Subdit 3 Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Petugas menyebutkan, NW berpakaian layaknya pegawai kantoran dengan batik dan lanyard ID card, yang memudahkan dia untuk mengincar barang-barang berharga di hotel-hotel tersebut. Dalam penangkapannya, polisi mengamankan sejumlah barang bukti termasuk laptop dan pakaian milik pelaku. Penangkapan ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam menanggulangi kasus pencurian di tempat-tempat umum.

Baca Juga  Raisa Berikan Tanggapan Soal Banyaknya Musisi Mundur dari Pestapora

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *