Kebakaran Pabrik Pestisida Tercemari, Polisi Selidiki Pidana

[original_title]

Meritagehighlands.com – Kebakaran pabrik pestisida yang terjadi di kawasan Setu, Tangerang Selatan, telah mengakibatkan pencemaran Sungai Cisadane. Peristiwa ini menarik perhatian pihak kepolisian yang kini tengah melakukan penyelidikan untuk menilai adanya unsur pidana pada kejadian tersebut. Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Boy Jumalolo, menyatakan bahwa pihaknya masih dalam proses mendalami kasus ini dan telah memeriksa lima saksi, termasuk manajer dan karyawan pabrik.

Kebakaran tersebut terjadi pada Senin, 9 Februari dan berlangsung selama sekitar tujuh jam, melibatkan dua truk pasir untuk memadamkan api yang berasal dari bahan kimia. Akibat kebakaran ini, tidak hanya menyebabkan kerugian materiil, tetapi juga berdampak serius terhadap lingkungan, di mana air Sungai Cisadane berwarna putih dan banyak ikan ditemukan mati sebagai akibat dari pencemaran.

Polisi telah menerbitkan laporan polisi sebagai dasar untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk mencari tahu penyebab kebakaran. Mereka juga menjalin kerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel untuk menguji sampel bahan kimia yang ada di pabrik tersebut.

Kepolisian berkomitmen untuk mengevaluasi secara menyeluruh apakah ada tindakan pidana terkait kebakaran ini, mengingat dampaknya yang merugikan lingkungan dan ekosistem sekitar. Penyelidikan akan terus berlanjut untuk memastikan semua aspek kasus ini terungkap dengan jelas. Kejadian ini menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan terhadap industri yang berpotensi mencemari lingkungan.

Baca Juga  Hubner Perkuat Fortuna Sittard Menang 1-0 atas Volendam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *