RUU Kehutanan: Dampak Penetapan Kawasan Hutan yang Merugikan dan Korup

hutan

22 July 2025 – Deforestasi menjadi masalah serius yang kerap kali diperparah oleh pengelolaan kehutanan yang cenderung Jawa sentris. Dalam beberapa tahun terakhir, semakin terlihat dampak negatif dari praktik ini. Kehilangan hutan tidak hanya berdampak pada kerusakan lingkungan, tetapi juga mengancam keberagaman hayati dan masyarakat yang bergantung pada sumber daya alam.

Pengelolaan hutan yang terfokus pada pulau Jawa sering kali mengabaikan kebutuhan dan kondisi unik di daerah lain di Indonesia. Ini menyebabkan pengelolaan yang kurang efisien dan berdampak langsung pada degradasi lahan. Berdasarkan data terbaru, provinsi di luar Jawa mencatatkan laju deforestasi yang lebih tinggi dibandingkan dengan pulau tersebut, menunjukkan ketidakadilan dalam alokasi sumber daya.

Ada beberapa faktor yang berkontribusi pada maraknya deforestasi, termasuk peningkatan kebutuhan akan lahan pertanian dan pembangunan infrastruktur. Selain itu, kebijakan pemerintah yang tidak merata dalam pelaksanaan pengelolaan hutan turut memperburuk kondisi ini. Sejumlah penelitian mengindikasikan perlunya pendekatan yang lebih ramah inklusi dan berkelanjutan guna menyelesaikan permasalahan ini secara efektif.

Masyarakat, terutama yang tinggal di daerah dengan hutan lebat, merasakan dampaknya secara langsung. Keterbatasan akses terhadap sumber daya hutan menyebabkan kesulitan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Oleh karena itu, penting untuk kembali meninjau strategi pengelolaan hutan, mengintegrasikan perspektif yang lebih luas, serta mempertimbangkan aspek keadilan sosial.

Upaya untuk mengurangi laju deforestasi membutuhkan kolaborasi semua pihak, termasuk pemerintah, masyarakat lokal, dan organisasi non-pemerintah. Mengimplementasikan pengelolaan hutan yang lebih adil dan berkelanjutan adalah langkah penting untuk menjaga kelestarian lingkungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga  Inovasi Dunia Usaha Dukung Target Kepesertaan Jamsostek

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *