Myanmar Terapkan Keadaan Darurat di 60 Kota Secara Serentak

[original_title]

Meritagehighlands.com – Myanmar telah memberlakukan keadaan darurat di 60 kota di sembilan negara bagian dan wilayah, dengan tujuan memperluas kekuasaan militer guna mengurangi kekerasan yang meluas. Langkah ini diumumkan oleh Kantor Kepresidenan Myanmar pada Kamis (23/4) sebagai respons terhadap kerusuhan bersenjata yang mengancam stabilitas nasional.

Keputusan tersebut memberikan otoritas administratif dan yudisial kepada panglima tertinggi angkatan bersenjata Myanmar. Dalam pengimplementasiannya, kepemimpinan militer mendelegasikan wewenang tersebut kepada komandan wilayah, yang kini memiliki kontrol langsung atas operasi keamanan di daerah terdampak. Komandan juga diberi ruang untuk menetapkan tanggung jawab tambahan kepada perwira lain berdasarkan situasi terkini.

Dengan pengecualian kota-kota yang ditetapkan, hukum militer akan berlaku, memperluas kontrol militer atas proses pemerintahan. Dalam kerangka ini, pengadilan militer dapat mengadili warga sipil, dengan kemungkinan hukuman yang bervariasi dari penjara jangka panjang hingga mati dalam kasus tertentu.

Sebagai bagian dari upaya perdamaian, Presiden Myanmar Min Aung Hlaing telah menetapkan tenggat waktu 100 hari untuk perundingan dengan kelompok bersenjata yang menolak pemerintahan. Presiden juga mengajak semua pihak untuk bergabung dalam perundingan, baik yang telah menandatangani maupun yang belum, Perjanjian Gencatan Senjata Nasional (NCA), yang ditandatangani pada 2015 oleh delapan kelompok bersenjata.

Sejak kudeta yang terjadi pada Februari 2021, di mana militer menggulingkan pemerintahan Liga Nasional Demokrasi (NLD) yang terpilih, situasi di Myanmar terus mengalami ketegangan. Min Aung Hlaing baru-baru ini terpilih sebagai presiden oleh parlemen yang berafiliasi dengan militer.

Baca Juga  KY Siap Selidiki Etika Hakim PN Depok Terkait Kasus Suap

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *