Meritagehighlands.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa total utang pinjaman daring di Indonesia mencapai Rp100,69 triliun per Februari 2026, mengalami pertumbuhan sebesar 25,75 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Dalam konferensi pers yang diadakan di Jakarta, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Modal Ventura, dan Lembaga Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, menyampaikan bahwa pertumbuhan tersebut mencerminkan peningkatan minat masyarakat terhadap layanan pinjaman daring.
Rasio tingkat wanprestasi, yang mencakup kredit macet lebih dari 90 hari, tercatat sebesar 4,54 persen. Meskipun mengalami sedikit kenaikan dari bulan Januari yang sebesar 4,38 persen, angka ini masih berada di bawah ambang batas yang ditetapkan yaitu 5 persen. Di sektor pergadaian, penyaluran pembiayaan pada bulan yang sama meningkat tajam sebesar 61,78 persen menjadi Rp152,40 triliun, dengan risiko kredit yang terpantau stabil.
Produk gadai mendominasi penyaluran pembiayaan pergadaian, mencapai sekitar Rp126 triliun atau sekitar 83,01 persen dari total. Pada pembiayaan modal ventura, OJK mencatat pertumbuhan sebesar 0,78 persen dengan total mencapai Rp16,46 triliun. Secara keseluruhan, piutang pembiayaan dari perusahaan pembiayaan dalam sektor PVML tumbuh 1,01 persen menjadi Rp512,14 triliun, didorong oleh pembiayaan modal kerja yang meningkat 8,31 persen.
Friderica Widyasari Dewi, Ketua Dewan Komisioner OJK, menekankan perlunya evaluasi lanjut pada sektor jasa keuangan di tengah meningkatnya risiko global, terutama yang berhubungan dengan konflik di Timur Tengah. OJK mendorong lembaga keuangan untuk meningkatkan manajemen risiko dan menjaga likuiditas serta permodalan agar dapat menghadapi situasi yang berubah.