Pendampingan Hukum untuk Pegawai Pajak Kena OTT KPK oleh Purbaya

[original_title]

Meritagehighlands.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan akan memberikan pendampingan hukum kepada pegawai pajak yang menjadi tersangka dalam kasus suap yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pernyataan tersebut disampaikan saat kunjungannya ke Aceh, pada Sabtu (10/1). Purbaya menekankan bahwa dukungan hukum ini bukan bentuk intervensi, tetapi tanggung jawab Kementerian Keuangan terhadap pegawainya.

Purbaya menjelaskan, “Kami tidak akan meninggalkan mereka, tetapi proses hukum tetap berjalan. Jika terbukti bersalah, kami akan menerima keputusan pengadilan,” ujarnya, menggarisbawahi pentingnya proses keadilan. Ia juga menambahkan bahwa pendampingan hukum akan dilakukan oleh tim ahli dari Kementerian Keuangan, agar tidak ada pegawai yang ditinggalkan dalam cekcok hukum.

Dalam konteks lebih luas, Purbaya menyebut bahwa kasus ini dapat memberikan pelajaran berharga bagi pegawai pajak sebagai “shock therapy”. Ia berharap peristiwa ini dapat meningkatkan etika dan integritas di lingkungan Kementerian Keuangan.

Sebanyak delapan orang, termasuk tiga pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP), ditangkap oleh KPK dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan di Jakarta Utara. Belasan barang bukti berupa uang tunai ratusan juta rupiah dan valuta asing juga berhasil diamankan. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa penangkapan terkait dugaan suap untuk pengurangan nilai pajak.

Purbaya menegaskan pentingnya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan kesiapan Kementerian Keuangan untuk berkolaborasi dengan penegak hukum dalam menyelesaikan kasus ini.

Baca Juga  Immanuel Ebenezer Harap Amnesti Presiden Prabowo Sebelum Ditahan KPK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *