BEI Delisting 18 Emiten, Sritex Masuk Daftar Resmi
12 April 2026 – Delisting 18 emiten menjadi isu utama pasar modal setelah Bursa Efek Indonesia mengumumkan penghapusan pencatatan terhadap 18 perusahaan tercatat yang akan efektif pada 10 November 2026. Salah satu nama yang paling menyita perhatian adalah PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex, yang masuk dalam kelompok perusahaan yang bakal keluar dari papan…