Vaksin Rabies Telah Diberikan kepada 782 HPR di Jaksel

[original_title]

Meritagehighlands.com – Vaksinasi rabies di Jakarta Selatan telah dilakukan pada 782 hewan penular rabies (HPR) selama bulan Januari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) setempat dan melibatkan kolaborasi dengan masyarakat dan pihak kelurahan.

Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan KPKP Jakarta Selatan, Irawati Harry Artharini, menjelaskan bahwa jenis hewan yang divaksin mencakup 50 anjing, 10 kera, tiga musang, serta 719 kucing. Vaksinasi gratis ini digelar di delapan kelurahan, termasuk Kelurahan Lebak Bulus, Kecamatan Cilandak, dengan tujuan menjaga Jakarta tetap bebas dari rabies.

Irawati menambahkan bahwa selain vaksinasi, kegiatan juga mengintegrasikan program sterilisasi hewan dengan metode TNR (trap, neuter, return). Program ini bekerja sama dengan Yayasan Peduli Lingkungan (YPLI) serta komunitas pecinta hewan. Masyarakat diimbau untuk membawa hewan peliharaan mereka untuk divaksin, dengan syarat hewan dalam kondisi sehat, tidak sedang hamil, berusia minimal empat bulan, dan pemilik harus memiliki KTP DKI Jakarta.

Dinas KPKP Provinsi DKI Jakarta mencatat, hingga saat ini, vaksinasi rabies telah menjangkau sekitar 36 ribu HPR, termasuk anjing dan kucing. Program vaksinasi ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kesehatan hewan, tetapi juga memberikan rasa aman bagi pemiliknya. Informasi lebih lanjut tentang vaksinasi ini dapat diakses melalui media sosial resmi KPKP Jakarta Selatan.

Baca Juga  Jaringan Penculikan Kacab Ilham Terkait Pembobolan Rp 204 M

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *