Potongan Aplikator Ojol Menjadi 8%, Respons Grab dan Goto

[original_title]

Meritagehighlands.com – Grab dan GoTo, dua platform transportasi daring terkemuka di Indonesia, menegaskan komitmen mereka untuk mematuhi arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pengurangan potongan komisi aplikasi maksimal menjadi 8%. Kebijakan ini diambil sebagai langkah untuk meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi di seluruh Indonesia.

CEO Grab Indonesia, Neneng Goenadi, dalam keterangannya menyatakan bahwa perusahaan akan terus mendukung visi pemerintah dalam memperbaiki kondisi ekonomi masyarakat. Keputusan ini merupakan respons terhadap instruksi presiden yang bertujuan untuk memberikan perlindungan lebih baik bagi para pengemudi.

Saat ini, Grab sedang menunggu penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 mengenai Perlindungan Pengemudi Transportasi Online untuk memahami lebih lanjut tentang penerapan kebijakan ini. Neneng menambahkan bahwa perubahan struktur komisi ini diharapkan menjadi transformasi fundamental bagi praktik operasional platform digital yang berperan sebagai marketplace.

Di sisi lain, PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) juga mengonfirmasi kepatuhan terhadap regulasi pemerintah. Direktur Utama GOTO, Hans Patuwo, menekankan bahwa perusahaan akan selalu mengikuti arahan presiden yang berkaitan dengan perlindungan pekerja transportasi daring.

Kedua platform ini memberikan sinyal positif terhadap upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi serta menciptakan lingkungan kerja yang lebih adil dan berkelanjutan. Dengan langkah ini, diharapkan akan tercipta sistem yang lebih baik bagi seluruh pelaku industri transportasi daring di Indonesia.

Baca Juga  LAVANI Kukuhkan Dominasi Dengan Kemenangan Ketiga atas DPUPR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *