Polri dan Kemenkominfo Tandatangani MoU untuk Sinergisitas Lebih Baik

05 Agustus 2025 – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama (PKS) pada Senin (4/8). Kesepakatan ini bertujuan untuk meningkatkan sinergisitas dalam bidang kepolisian, keimigrasian, dan pemasyarakatan.

Acara yang berlangsung di Jakarta tersebut dihadiri oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto. Dalam sambutannya, Sigit menekankan pentingnya kolaborasi ini untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat dan negara, sejalan dengan visi kebijakan Presiden. Ia juga mengingatkan perlunya soliditas dalam menghadapi berbagai tantangan, termasuk dinamika global yang dapat mempengaruhi situasi dalam negeri.

Sigit menjelaskan bahwa nota kesepahaman ini sangat relevan di tengah meningkatnya kejahatan lintas negara, seperti penyelundupan dan kejahatan lainnya yang berdampak pada perekonomian. Ia menyebutkan jumlah pelabuhan dan bandara di Indonesia yang harus diawasi, mengingat potensi kejahatan yang dapat terjadi di jalur resmi.

Nota kesepahaman tersebut mencakup tujuh poin penting yang dirancang untuk meningkatkan efisiensi kerja dan sumber daya manusia di kedua instansi. Sigit menekankan bahwa kolaborasi ini akan membantu mengoptimalkan tugas masing-masing pihak dalam menanggulangi permasalahan yang ada, terutama dalam pelayanan publik.

Agus Andrianto, dalam pernyataannya, menambahkan bahwa kolaborasi dan kehadiran Polri sangat diperlukan untuk mengatasi tantangan yang dihadapi. Ia berharap kerja sama ini akan terus memperkuat hubungan antara kedua instansi dan meningkatkan sinergi dalam pelaksanaan tugas serta pelayanan masyarakat.

Baca Juga  UGM Tegaskan Pernyataan Nusron Tentang Kepemilikan Tanah Negatif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *