Nadiem Diperiksa Lagi oleh Kejagung Setelah Praperadilan Ditolak

[original_title]

Meritagehighlands.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Pemeriksaan ini berlangsung setelah penolakan gugatan praperadilan yang diajukan Nadiem di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 13 Oktober 2025.

Pada Selasa, 14 Oktober 2025, Nadiem tiba di Gedung Bundar Jampidsus sekitar pukul 11.34 WIB. Dalam pemeriksaan kali ini, dia terlihat menggunakan rompi tahanan berwarna pink dengan tangan terborgol. Meski tak banyak berkomentar, Nadiem menyatakan menerima hasil praperadilan yang ditolak dan memohon doa dari masyarakat.

“Saya siap menjalani proses hukum yang menjerat saya. Terima kasih atas dukungan dari semua pihak,” ujar Nadiem kepada wartawan. Dia sebelumnya pernah mendapatkan perawatan medis di rumah sakit dan kini sedang dalam proses pemulihan.

Penolakan permohonan praperadilan tersebut berarti status tersangka Nadiem tetap berlaku. Hakim tunggal I Ketut Darpawan menyatakan bahwa proses penyidikan dan penahanan terhadap Nadiem telah sesuai dengan prosedur hukum.

Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook ini menunjukkan adanya langkah penegakan hukum yang berkelanjutan oleh Kejagung. Penegakan hukum ini juga menjadi sorotan publik mengingat posisinya sebagai mantan pejabat tinggi negara. Selain itu, Nadiem berharap dukungan dari guru dan pengemudi ojek online agar tetap menjalani proses hukum dengan baik.

Baca Juga  Cuti Bersama Resmi: SKB 3 Menteri Tetapkan 18 Agustus 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *