Momen Haru Saat Nadiem Peluk Ojol Setelah Dituntut Penjara

[original_title]

Meritagehighlands.com – Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, telah dituntut penjara selama 18 tahun terkait dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook dan perangkat management Chrome Device Management (CDM). Sidang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Rabu (13/5/2026), di mana Nadiem menerima dukungan dari sejumlah driver ojek online yang hadir untuk memberikan semangat.

Dalam persidangan, Nadiem terlihat mendekati para driver ojek online di lobi pengadilan setelah tuntutan dibacakan. Dia mengungkapkan rasa syukurnya atas dukungan mereka, mengatakan bahwa ia tidak merasa sendirian karena “pasukan” dari para pendukung selalu ada di belakangnya. Para driver ojol yang hadir mengungkapkan dukungan mereka, menyebut Nadiem sebagai “pahlawan” dan mendoakannya agar segera bebas.

Jaksa Roy Riady dalam tuntutannya menyatakan bahwa Nadiem terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama. Selain hukuman penjara, Nadiem juga dituntut untuk membayar denda Rp 1 miliar dan uang pengganti yang totalnya mencapai sekitar Rp 5,6 triliun. Jaksa menegaskan bahwa jika Nadiem tidak mampu membayar, harta bendanya dapat dirampas untuk menutupi kewajiban tersebut, dengan kemungkinan tambahan pidana kurungan.

Seiring dengan tuntutan itu, Nadiem juga mendapatkan status tahanan rumah setelah permohonannya dikabulkan oleh majelis hakim. Sebelum meninggalkan lobi pengadilan untuk menjalani operasi malam itu, Nadiem mengucapkan terima kasih kepada para pendukungnya, yang berharap agar dirinya tetap sabar dalam menghadapi proses hukum ini. Momen emosional ini menandai salah satu fase penting dalam perjalanan kasus yang melibatkan mantan menteri di pemerintahan Indonesia ini.

Baca Juga  Pemkab Bogor Adakan CFD Besok di Jalan Tegar Beriman, Larang Pedagang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *