KPK Gelar Lelang 106 Lot Barang Rampasan Korupsi Termasuk Tanah

[original_title]

Meritagehighlands.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan akan menggelar lelang barang rampasan negara hasil tindak pidana korupsi pada bulan Juni 2026. Sebanyak 106 lot dari 26 perkara korupsi akan ditawarkan kepada masyarakat, dengan total nilai mencapai Rp311 miliar.

Lelang ini dijadwalkan akan dimulai pada 18 Juni 2026 dan akan dilakukan secara daring melalui situs resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) di lelang.go.id. Masyarakat yang berminat diharapkan untuk melakukan pendaftaran terlebih dahulu. Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikno, menyatakan bahwa saat ini pendaftaran sudah dibuka dan calon peserta lelang bisa melanjutkan ke proses berikutnya.

Dari total 106 lot yang akan dilelang, sebanyak 32 lot merupakan barang bergerak, dengan nilai limit sekitar Rp2,6 miliar. Barang-barang yang ditawarkan meliputi kendaraan seperti mobil dan sepeda motor, alat elektronik seperti handphone, serta perlengkapan lainnya termasuk mesin kopi, robot, perangkat pengenalan wajah, perhiasan, sepatu, hingga alat berat.

Lelang ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi pemberantasan korupsi di Indonesia serta mengoptimalkan penggunaan aset negara yang berasal dari tindakan korupsi. KPK berkomitmen untuk terus memberdayakan masyarakat melalui transparansi dan partisipasi dalam proses lelang, sehingga diharapkan dapat mendukung upaya pencegahan dan penanganan korupsi secara lebih efektif di masa depan.

Baca Juga  Pemerintah Sediakan Alat Bantu untuk Penyandang Disabilitas Sibolga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *