Meritagehighlands.com – Tiga tersangka kasus korupsi dana Pilkada di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pangkep, Sulawesi Selatan, resmi ditahan pada 1 Desember 2025. Tindakan ini dilakukan oleh Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan. Kepala Kejaksaan Negeri Pangkep, Jhon Ilef Malamassam, menjelaskan bahwa ketiga tersangka tersebut yakni AS selaku Pejabat Pembuat Komitmen, serta I dan M yang masing-masing menjabat sebagai Ketua dan Komisioner KPU Pangkep. Mereka akan mendekam di Rumah Tahanan Negara Pangkep selama 20 hari ke depan.
Proses penyidikan telah melibatkan pemeriksaan terhadap 28 saksi serta analisis terhadap tiga ahli dan dokumen elektronik yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi ini. Kejaksaan menyatakan bahwa pengusutan akan terus berlanjut untuk menuntaskan perkara ini.
Di sisi lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mengumumkan penahanan dua tersangka baru terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan jalur kereta api di Kementerian Perhubungan. Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, merinci bahwa tersangka baru ini termasuk seorang pihak swasta dan seorang aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen.
Lebih lanjut, KPK juga menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di pekan ini. Pemanggilan tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten.
Sementara itu, Satuan Reserse Kriminal Polres Pidie Jaya, Aceh, menangkap lima orang yang diduga menyebar kabar hoaks tentang kenaikan air laut, yang sempat menciptakan kepanikan di tengah situasi banjir. Penangkapan ini menunjukkan upaya aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.