Kemenko: “Emas Bawah Bantal” Menggambarkan Kepemilikan Masyarakat

[original_title]

Meritagehighlands.com – Pemerintah Indonesia menjelaskan pemberitaan mengenai istilah “emas di bawah bantal” yang mengacu pada potensi kepemilikan emas masyarakat yang diperkirakan mencapai sekitar 1.800 ton atau setara dengan 252 miliar dolar AS. Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, menjelaskan bahwa istilah tersebut merupakan metafora yang melambangkan akumulasi emas yang telah dimiliki masyarakat selama bertahun-tahun dan tidak dimaksudkan secara harfiah.

Haryo menyatakan bahwa sebagian besar emas tersebut masih disimpan secara individu di rumah tangga. Menurutnya, emas telah lama menjadi bentuk simpanan dan penyimpan nilai yang penting bagi masyarakat Indonesia. Sementara itu, cadangan emas Indonesia diperkirakan mencapai 3.600 ton, dengan produksi emas tahunan sekitar 90 ton. Angka 1.800 ton yang dimiliki masyarakat berbeda dari cadangan resmi dan tidak dimaksudkan sebagai penambahan terhadap cadangan emas nasional.

Lebih lanjut, Haryo menekankan bahwa potensi kepemilikan emas tersebut dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan ekosistem bullion di Indonesia. Pemerintah mendorong masyarakat untuk menjelajahi pilihan yang lebih luas dalam mengelola aset emas mereka melalui instrumen keuangan yang aman. Ia menambahkan, apabila sekitar 20 persen dari emas yang dimiliki masyarakat dapat dialihkan ke dalam ekosistem tersebut, hal ini dapat memberikan dampak positif bagi pasar bullion dan perekonomian nasional.

Namun, Haryo menegaskan bahwa pemerintah tidak bermaksud mengambil alih emas masyarakat, melainkan mendorong masyarakat untuk mempertahankan hak mereka atas kepemilikan dan pengelolaan emas secara mandiri. Selain itu, strategi ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan nilai tambah di sektor pertambangan dan membangun pasar bullion yang lebih efisien, serta mengoptimalkan potensi aset domestik demi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Baca Juga  Orang Singapura Dihujat karena Dukungan Ucapan Rasis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *