Jaksa Musnahkan ‘Keripik Pisang Narkoba’, Simak 4 Faktanya

[original_title]

Meritagehighlands.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor telah melakukan pemusnahan barang bukti, termasuk keripik pisang yang mengandung narkoba, pada Selasa (23/12/2025). Pemusnahan tersebut merupakan salah satu upaya untuk menindaklanjuti ratusan perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Kejari melakukan pemusnahan barang bukti dari sekitar 100 perkara yang telah inkrah dalam kurun waktu tiga bulan terakhir. Menurut Rinaldy Adriansyah, Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, kegiatan ini merupakan bagian dari rutinitas yang diadakan setiap tiga bulan. “Kami melakukan pemusnahan barang bukti yang perkaranya sudah tidak ada upaya hukum lagi,” kata Rinaldy.

Barang bukti yang dimusnahkan kali ini tidak hanya mencakup keripik pisang, tetapi juga berbagai kasus lainnya seperti narkoba, kosmetik ilegal, dan barang bukti kriminal. “Keripik pisang itu ditemui dalam kemasan plastik dan diduga disemprot dengan zat narkoba,” sambung Rinaldy. Dalam pemusnahan tersebut, total barang bukti mencapai sekitar 5 kilogram keripik pisang.

Rinaldy menjelaskan bahwa keripik tersebut didapat dari penangkapan individu yang diduga mengonsumsinya sendiri atau untuk dibagikan kepada orang terdekat. Kegiatan pemusnahan ini menunjukkan komitmen Kejari dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Bogor. Kejari akan terus melanjutkan pemusnahan barang bukti secara berkala sebagai bagian dari penegakan hukum yang efektif dan transparan.

Baca Juga  Eko Patrio Takut Joget Lagi setelah Videonya Viral dan Minta Maaf

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *