Istana Menegaskan: Payment ID Bukan Alat Mata-matai Transaksi Pengguna

14 Agustus 2025 – Bank Indonesia (BI) mengumumkan peluncuran Payment ID, sebuah sistem identifikasi keuangan digital yang akan berbasis pada Nomor Induk Kependudukan (NIK), dijadwalkan pada 17 Agustus 2025. Inisiatif tersebut merupakan bagian dari Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030 yang bertujuan untuk mengintegrasikan semua aktivitas pembayaran individu ke dalam satu kode unik.

Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Dudi Dermawan, menjelaskan bahwa Payment ID akan menjadi dasar bagi sistem pembayaran yang lebih transparan dan bertanggung jawab. Dalam keterangannya, Dudi menyatakan, “Payment ID akan menghubungkan semua data keuangan masyarakat, mulai dari rekening bank, kartu kredit, dompet elektronik seperti Gopay dan OVO, hingga pinjaman online ke dalam satu sistem.”

Dudi juga menekankan kekuatan dari sistem ini, menyebutnya “sangat powerful.” Dengan menggunakan Payment ID, otoritas bisa mengakses profil keuangan individu secara komprehensif, termasuk pendapatan, pengeluaran, utang, dan investasi. Dalam proses pengajuan kredit, bank tidak perlu melakukan proses rumit; mereka cukup meminta izin melalui ponsel. Jika pengajuan disetujui, akses ke profil lengkap akan tersedia melalui BI-Payment Info.

Dengan hadirnya Payment ID, diharapkan masyarakat akan mendapatkan kemudahan dalam mengelola data keuangan mereka sekaligus memastikan transparansi lebih dalam sistem perbankan dan keuangan di Indonesia. Inisiatif ini mencerminkan langkah maju yang signifikan dalam modernisasi sistem pembayaran di tanah air.

Baca Juga  Bocah 12 Tahun Meninggal karena Amoeba saat Berenang di Danau

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *