Gaji PNS 2025 Naik 8% dan Update Pensiunan Golongan I-IV

[original_title]

Meritagehighlands.com – Gaji pegawai negeri sipil (PNS) akan mengalami kenaikan sebesar 8% mulai Januari 2025, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2025. Kenaikan ini juga berdampak pada besaran gaji pensiunan PNS di semua golongan, membuat banyak pensiunan menanti informasi tentang jumlah pasti yang akan mereka terima.

Kenaikan gaji pokok PNS aktif otomatis mempengaruhi gaji pensiun yang diterima. Gaji pensiun dihitung antara 75% hingga 100% dari gaji pokok terakhir saat PNS masih bertugas, bergantung pada masa kerja. Dengan adanya kenaikan gaji pokok ini, pensiunan PNS juga akan menikmati peningkatan gaji pensiun sebesar 8%.

Untuk tahun 2025, gaji pokok pensiunan PNS telah dirangkum dalam beberapa kategori sesuai golongan. Misalnya, untuk golongan I (tamat SD hingga SMP), gaji pensiun berkisar antara Rp 1.748.000 hingga Rp 2.274.000. Sementara, golongan II (tamat SMA hingga D3) memiliki gaji pensiun antara Rp 2.185.000 hingga Rp 3.228.000. Golongan III yang merujuk pada lulusan S1 hingga S3 memperoleh pensiun antara Rp 2.785.000 hingga Rp 4.133.000, sedangkan golongan IV, yang mencakup pejabat eselon dan fungsional tertentu, memiliki gaji pensiun berkisar dari Rp 3.045.000 hingga Rp 5.361.000.

Selain gaji pokok, pensiunan PNS juga akan menerima tunjangan tambahan, seperti tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta asuransi kesehatan yang dibayar oleh negara. Selain itu, mereka berhak atas tunjangan hari raya dan gaji ke-13.

Kesimpulannya, peningkatan gaji PNS dan pensiunan yang berlaku mulai Januari 2025 diharapkan dapat memberikan manfaat lebih bagi semua golongan, dengan kenaikan bulanan bervariasi antara Rp 150.000 hingga Rp 400.000, bergantung pada golongan dan masa kerja. Pensiunan disarankan untuk memeriksa slip gaji Taspen mereka pada bulan tersebut untuk mengetahui angka yang akurat.

Baca Juga  Putusan MK Soal Peniadaan Pemilu Serentak Picu Polemik Publik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *