Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Hadapi Sidang Etik Besok

[original_title]

Meritagehighlands.com – Eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, akan menjalani sidang etik besok terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Sidang ini dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 19 Februari 2026, di Gedung TNCC Polri, mulai pukul 09.00 WIB, menurut keterangan dari Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.

AKBP Didik telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini setelah ditangkap oleh Biro Paminal Divisi Propam Polri pada 11 Februari 2026. Penyidikan lebih lanjut mengarah pada penemuan sejumlah narkotika yang disita dari koper yang berwarna putih. Koper tersebut diduga milik AKBP Didik dan ditemukan di rumah Aipda Dianita, seorang Polisi Wanita, di Karawaci, Tangerang, Banten.

Kasus ini mengungkapkan dugaan keterlibatan Didik dalam jaringan penyalahgunaan narkoba, yang membawa dampak serius terhadap citra institusi Polri. Dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup, sidang etik ini menjadi langkah penting dalam proses penegakan disiplin dan hukum terhadap oknum aparat kepolisian.

Kementerian dalam negeri serta masyarakat menantikan perkembangan lebih lanjut mengenai hasil sidang dan langkah-langkah yang akan diambil oleh Polri atau instansi terkait. Hal ini mencerminkan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam menangani kasus-kasus narkoba yang melibatkan petugas kepolisian. Sebagai institusi yang berfungsi menjaga keamanan, Polri berupaya mempertahankan integritasnya di mata publik melalui penyelesaian kasus ini secara adil dan tegas.

Baca Juga  Koperasi Desa Merah Putih: Dibiayai Oleh Himbara, Kata Zulkifli Hasan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *