DPR Kembali Tegaskan Dukungan Pemberantasan Korupsi Melalui RUU

[original_title]

Meritagehighlands.com – Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, menanggapi kabar yang menyebutkan bahwa DPR menolak pembahasan RUU Perampasan Aset. Dalam keterangan yang disampaikan di gedung DPR Senayan, Jakarta, pada Selasa (14/7/2026), Saan menegaskan bahwa isu tersebut tidak berdasar dan menegaskan komitmen DPR untuk mendukung agenda pemberantasan korupsi yang menjadi bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Saan menyatakan, “Perlu kami sampaikan bahwa isu yang beredar di masyarakat itu tidak benar, bahwa DPR menolak terkait dengan pembahasan RUU Perampasan Aset.” Pernyataan ini sekaligus membantah adanya anggapan bahwa terdapat benturan antara DPR dan pemerintah terkait pembahasan RUU tersebut.

Dikatakannya, pembahasan RUU Perampasan Aset tetap berjalan dan didukung oleh pemerintah. “Kita tetap berkomitmen dan ingin memperkuat komitmen pemerintah terkait dengan upaya pemberantasan korupsi,” tambahnya. Saat ini, RUU ini sedang dibahas oleh Komisi III DPR, yang tengah mengundang berbagai pihak, termasuk aktivis dan mahasiswa, untuk memberikan masukan dalam prosesnya.

Saan menjelaskan, DPR melakukan rapat dengar pendapat umum (RDPU) dan public hearing untuk mengumpulkan pendapat dari stakeholder yang berkaitan dengan RUU Perampasan Aset. Dia menyebutkan bahwa pada kesempatan sebelumnya, Komisi III telah melaksanakan RDPU dengan Peradi dan lainnya. RUU ini juga telah terdaftar dalam Prolegnas Prioritas 2026.

Dengan langkah-langkah ini, DPR berharap dapat menyelesaikan pembahasan RUU Perampasan Aset secara komprehensif serta berkontribusi signifikan dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Baca Juga  Masyarakat Sejahtera: Upaya Bersama Menuju Kemajuan Sosial

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *