Meritagehighlands.com – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) sedang melakukan pengecekan kesiapan proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) di Kota Palembang, Sumatera Selatan. Peninjauan ini dipimpin oleh Fadli Rahman, Direktur Investasi Danantara, yang berlangsung di kawasan Keramasan, Kertapati, pada hari Senin. Kegiatan ini merupakan respon terhadap arahan Presiden Prabowo mengenai penanganan permasalahan sampah di daerah tersebut.
Fadli menjelaskan bahwa pengecekan tersebut merupakan upaya cepat Danantara untuk mengimplementasikan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025, yang mengatur pengelolaan sampah perkotaan melalui teknologi ramah lingkungan untuk energi terbarukan. Dia menilai Kota Palembang telah menunjukkan kesiapan dalam menghadapi tantangan penanganan sampah melalui proyek PSEL.
Proyek ini diharapkan dapat menjadi solusi yang berkelanjutan tidak hanya bagi kebersihan lingkungan, namun juga berdampak positif terhadap perekonomian masyarakat setempat. Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, yang turut mendampingi dalam peninjauan tersebut, mengungkapkan bahwa progres pembangunan PSEL hingga Maret 2026 telah mencapai 81,94 persen. Targetnya, proyek ini akan mulai beroperasi pada Oktober 2026.
Dengan adanya proyek PSEL, diharapkan pengelolaan sampah di Palembang menjadi lebih efektif, sejalan dengan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan kesehatan masyarakat.