Meritagehighlands.com – Sebanyak 23 satwa liar endemik Papua berhasil dilepasliarkan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Maluku dan Balai Besar KSDA Papua Barat di Distrik Mokwam, Kabupaten Manokwari, Papua Barat. Pelepasliaran ini menjadi salah satu langkah penting dalam pelestarian keanekaragaman hayati di Indonesia.
Menurut Jingga Dwi Harpah Prasasti Ali, Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) BKSDA Maluku, satwa yang dilepasliarkan meliputi kanguru pohon, kuskus, kadal minyak, serta beberapa jenis ular piton. Satwa-satwa tersebut sebelumnya disita dari penyelundupan yang dilakukan oleh Seksi Konservasi Wilayah I Ternate BKSDA Maluku.
Sebelum dilepasliarkan, semua satwa tersebut menjalani proses observasi dan perawatan selama lebih dari satu bulan di Stasiun Konservasi Satwa Ternate. Proses ini bertujuan untuk memastikan kesehatan dan kesiapan satwa agar dapat kembali hidup di habitat alami mereka.
Kegiatan pelepasliaran ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk BKSDA Maluku, Balai Besar KSDA Papua Barat, Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat, Dinas Pariwisata, dan Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan. Selain itu, lembaga mitra konservasi seperti Jakarta Animal Aid Network dan Wildlife Conservation Society turut berkontribusi.
Jingga menambahkan, keberhasilan pelepasliaran ini diharapkan dapat memulihkan peran ekologis satwa-satwa tersebut dan mendukung upaya pelestarian keanekaragaman hayati, terutama di Papua. Selaras dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990, tindak penyelundupan satwa dilindungi dapat dikenakan hukuman penjara dan denda yang signifikan, sehingga upaya perlindungan satwa harus terus ditingkatkan.