Bareskrim Tangkap Istri dan Anak Bandar Narkoba di NTB

[original_title]

Meritagehighlands.com – Bareskrim Polri melakukan penangkapan terhadap istri dan dua anak bandar narkoba Erwin Iskandar, yang lebih dikenal dengan panggilan Koh Erwin, di Nusa Tenggara Barat (NTB). Penangkapan ini dilaksanakan di dua lokasi berbeda, yaitu di Kabupaten Sumbawa dan Kota Mataram, oleh tim dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim pada Kamis, 23 April 2026.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengkonfirmasi bahwa ketiga orang yang ditangkap yaitu Virda Virginia Pahlevi, istri Koh Erwin, serta dua anaknya, Hadi Sumarho Iskandar dan Christina Aurelia. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Bareskrim dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia.

Saat ini, ketiga tersangka sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Brigjen Eko menjelaskan bahwa keterangan lebih lanjut terkait kasus ini akan disampaikan setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan. Hal ini menunjukkan komitmen Bareskrim dalam mengungkap jaringan narkoba dan mendalami peran masing-masing tersangka dalam aktivitas kriminal yang melibatkan Koh Erwin.

Dengan penangkapan ini, Bareskrim Polri berharap dapat menekan laju peredaran narkoba di wilayah NTB serta memberikan efek jera kepada pelaku dan jaringan terkait. Dalam konteks yang lebih luas, tindakan ini juga mencerminkan keseriusan pemerintah dalam memberantas masalah narkoba yang telah menjadi ancaman serius bagi masyarakat.

Baca Juga  Monsta X Siap Menggelar Tur "The X: Nexus" di Amerika Utara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *