18 Agustus 2025 – Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyatakan bahwa alokasi anggaran pendidikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencapai Rp 757,8 triliun. Klaim ini menyoroti komitmen pemerintah dalam memenuhi ketentuan mandatory spending, yang mengharuskan 20 persen dari total APBN dialokasikan untuk pendidikan.
Prabowo menegaskan bahwa dana tersebut ditujukan untuk mendukung peningkatan kualitas pendidikan di seluruh wilayah Indonesia. Dalam keterangan persnya, ia menjelaskan bahwa pemerintah berupaya memperbaiki infrastruktur pendidikan, meningkatkan kesejahteraan guru, serta menyediakan akses pendidikan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat. Hal ini penting untuk menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas dan siap menghadapi tantangan global.
Dalam pelaksanaannya, pemerintah berencana menginvestasikan dana tersebut ke berbagai program, termasuk pendidikan dasar, menengah, dan tinggi. Langkah ini diharapkan dapat mendorong kesejahteraan masyarakat dan ekonomi nasional secara keseluruhan. Selain itu, alokasi ini juga bertujuan untuk mengurangi kesenjangan pendidikan di daerah terpencil.
Dari sisi pengawasan, Prabowo menambahkan bahwa penyaluran anggaran pendidikan akan diawasi secara ketat untuk memastikan penggunaan yang transparan dan akuntabel. Ia menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pemantauan alokasi dan penggunaan dana pendidikan.
Dengan alokasi yang signifikan ini, pemerintah berharap dapat mencapai tujuan yang lebih luas dalam membangun generasi yang terdidik dan kompetitif, yang pada gilirannya dapat berkontribusi pada kemajuan bangsa. Masyarakat diharapkan dapat mendukung upaya ini untuk memajukan pendidikan di Indonesia.