Pendiri Ponpes Pati Jadi Tersangka Pemerkosaan Santri
Meritagehighlands.com – Polisi Pati, Jawa Tengah, telah menetapkan AS (51), pendiri sebuah pondok pesantren, sebagai tersangka pemerkosaan santriwati. Penetapan tersangka ini dilakukan berdasarkan sejumlah laporan dan bukti yang terkumpul. Kapolresta Pati, Kombes Jaka Wahyudi, mengungkapkan bahwa AS dijerat dengan tiga pasal terkait pencabulan dan kekerasan seksual terhadap anak, dengan ancaman hukuman yang berat. Pasal yang…