Meritagehighlands.com – Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Herman Khaeron, menegaskan pentingnya pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu. Herman berharap proses ini dapat segera dilaksanakan untuk memfasilitasi sosialisasi yang berarti di kalangan masyarakat. Pernyataan ini disampaikan setelah ia menghadiri acara peringatan HUT ke-25 Partai Demokrat di Plaza Senayan, Jakarta, pada Rabu (8/7/2026).
Herman menyampaikan bahwa saat ini adalah waktu yang tepat untuk melakukan diskusi dan mengumpulkan masukan dari masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan partai-partai lain dalam proses ini. “Kami ingin secepatnya, supaya ada sosialisasi yang lebih bermakna dan kesempatan untuk melakukan pembicaraan,” katanya.
Di sisi lain, Herman menyadari bahwa Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak dapat terburu-buru dalam mengambil keputusan. Ia menyebutkan kemungkinan pembahasan RUU Pemilu dapat berlangsung pada tahun 2027. “Kalau keputusan kolektif DPR mau dibahas awal 2027, tentu ini adalah realitas politik yang harus kita ikuti bersama,” tuturnya.
Herman juga mengungkapkan bahwa internal partai sudah mulai membahas RUU Pemilu dan menyatakan bahwa ranah penyusunannya melibatkan Komisi II DPR. Komisi II telah memulai roadshow dengan partai-partai untuk mendiskusikan langkah awal penyusunan RUU tersebut. “Penting untuk mendapatkan masukan dari akademisi dan praktisi,” ujarnya.
Dengan demikian, Herman menekankan bahwa asas kepentingan rakyat Indonesia akan menjadi prinsip utama dalam penyusunan revisi undang-undang tersebut. Ia berharap proses ini akan menghasilkan keputusan yang lebih jelas dan transparan demi kepentingan nasional.