KPK Usut Uang yang Diberikan ke Bupati Gatut Sunu Wibowo

[original_title]

Meritagehighlands.com – KPK melakukan pemeriksaan terhadap sembilan saksi dalam kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Bupati Tulungagung nonaktif, Gatut Sunu Wibowo. Penyelidikan ini berlangsung pada Senin, 18 Mei 2026, dan bertujuan untuk menelusuri pemberian uang yang diduga terkait dengan Gatut. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa semua saksi hadir dan dimintai keterangan mengenai transaksi keuangan yang melibatkan bupati.

Sembilan orang saksi yang diperiksa meliputi Imam Mustakim dari PT Berkah Mitra Tani, Dwi Basuki dari CV Nindya Krida, serta Sadewo Bagaskoro yang menjabat sebagai Direktur PT Demaz Noer Abadi. Selain mereka, ada juga Budi Santoso dari CV Triples, Mohkamad Riduwan dari CV Mitra Razulka Sakti, serta sejumlah direktur dan kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tulungagung.

Pemeriksaan dilakukan di Ditreskrimum Polda Jawa Timur. Tindakan ini adalah kelanjutan dari proses penyidikan yang telah dilakukan, di mana KPK sebelumnya telah menetapkan Gatut Sunu sebagai tersangka setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kasus tersebut tengah menjadi perhatian publik, mengingat dugaan pemerasan ini diduga melibatkan sejumlah uang yang digunakannya untuk keperluan pribadi.

Dengan langkah ini, KPK berupaya untuk mengungkap lebih lanjut peran pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini. Pengawasan ketat terhadap pejabat publik diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas dan mencegah praktik korupsi di lingkungan pemerintahan, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap institusi publik dapat terjaga.

Baca Juga  Manchester City Siap Hadapi Real Madrid di Pertandingan Penting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *