Jimly Ingatkan Pentingnya Peran Kehakiman dalam Keseimbangan Eksekutif dan Legislatif

[original_title]

Meritagehighlands.com – Pakar hukum tata negara, Prof. Jimly Asshiddiqie, menegaskan pentingnya independensi peradilan di Indonesia dalam menjaga keseimbangan antara kekuasaan eksekutif dan legislatif. Dalam acara peluncuran buku “Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman” di Aula Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta, Jimly menyampaikan bahwa di era yang semakin kompleks ini, peran hakim menjadi krusial untuk merawat demokrasi dan kedaulatan hukum.

Jimly menyebutkan bahwa politik dan ekonomi kini memiliki pengaruh besar dalam menentukan kebijakan negara. Ia mengingatkan bahwa ketika kekuasaan politik dan ekonomi berkolaborasi tanpa pengawasan, maka independensi hakim akan terancam. Sementara itu, ia menegaskan bahwa keputusan yang diambil berdasarkan mayoritas tidak selalu mencerminkan keadilan.

“Demokrasi substansial harus mengutamakan hak-hak minoritas, yang harus diperjuangkan oleh para hakim,” ujar Jimly. Ia menekankan bahwa kualitas demokrasi di tangan para hakim, dan mengajak semua pihak untuk menjaga kekuasaan kehakiman sebagai bagian dari kualitas demokrasi dan negara hukum.

Pascareformasi, Jimly mencermati apakah “satu atap” di Mahkamah Agung telah menciptakan independensi yang sesungguhnya. Ia menyatakan bahwa sistem yang ada cenderung menghasilkan budaya kerja komando yang perlu dievaluasi. Jimly juga mengingatkan bahwa jika peran pengawasan dan aspirasi masyarakat dalam demokrasi tidak berfungsi dengan baik, hal ini dapat berbahaya bagi stabilitas negara.

Ia menutup pidatonya dengan seruan untuk menjaga independensi peradilan demi kepentingan merawat kualitas demokrasi dan hukum di Indonesia. Jimly menyebutkan bahwa independensi kehakiman merupakan prinsip universal yang harus dijunjung tinggi.

Baca Juga  Kerusuhan Madagaskar Tunjukkan Sentimen Negatif Terhadap China di Afrika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *