Meritagehighlands.com – Kepolisian Resor Tangerang Selatan (Polres Tangsel) melakukan penangkapan terhadap seorang oknum guru berinisial YP (55) yang diduga telah melakukan pencabulan terhadap belasan siswa di kawasan Rawa Buntu, Serpong. Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan, mengungkapkan bahwa pelaku ditangkap di rumahnya yang berlokasi di Ciputat pada Selasa (20/1) setelah pihaknya menerima laporan mengenai tindak pidana tersebut pada Senin (19/1).
Lebih lanjut, Wira menjelaskan, berdasarkan laporan awal, jumlah korban yang teridentifikasi ada sembilan siswa. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan yang mendalam, korban yang tercatat mencapai 16 orang. Tim penyidik telah memeriksa sebanyak 16 saksi, yang terdiri dari delapan korban serta delapan orang dari pihak orang tua, sekolah, dan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Modus operandi yang digunakan oleh YP dikatakan melibatkan pencabulan anak-anak di lingkungan sekolah, dengan waktu kejadian dilaporkan berlangsung dari tahun 2023 hingga Januari 2026. Orang tua dari anak yang menjadi korban melaporkan YP ke pihak kepolisian setelah mengetahui perilaku mencurigakan yang dilakukan oleh pelaku.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PPA Tangsel, Tri Purwanto, menyatakan bahwa ada 13 orang tua murid yang mendatangi UPTD untuk melaporkan kasus yang menimpa anak-anak mereka, di mana sembilan orang di antara mereka akhirnya memilih untuk melapor ke Polres Tangsel. Polisi masih melanjutkan proses pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap detail kasus ini.