Kejagung Tangkap Buronan, 74 DPO Ditangkap di 2025

[original_title]

Meritagehighlands.com – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan 74 orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sepanjang tahun 2025. Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menyampaikan informasi tersebut dalam konferensi pers di Jakarta Selatan pada Rabu, 31 Desember 2025.

Penangkapan ini dilakukan selama periode 1 Januari hingga 31 Desember 2025, dengan rincian 30 orang ditangkap dalam kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) dan 44 orang dalam kasus non-Tipikor. Anang menjelaskan bahwa tim Tabur bekerja secara intensif untuk menghadirkan keadilan bagi masyarakat dan menegakkan hukum yang berlaku.

Selain itu, tim Adhyaksa Monitoring Centre (AMC) juga mencatat keberhasilan mereka dengan menangkap 64 buronan dalam waktu yang sama. Penangkapan ini menunjukkan komitmen Kejaksaan Agung dalam memberantas korupsi dan kejahatan lainnya di Indonesia.

Peran tim ini menjadi penting dalam memperkuat penegakan hukum dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi peradilan. Anang menambahkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras seluruh anggota tim yang berkomitmen untuk menjalankan tugas mereka dengan baik.

Hal ini juga mencerminkan upaya pemerintah dalam terus berjuang melawan praktik-praktik ilegal yang merugikan negara. Kejaksaan Agung berencana untuk melanjutkan operasi penangkapan serupa ke depan untuk memastikan accountability dan keadilan di seluruh bidang hukum yang ada.

Baca Juga  Istana Menegaskan: Payment ID Bukan Alat Mata-matai Transaksi Pengguna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *