Buruh Tuntut UMP Jakarta Naik Jadi Rp 5,8 Juta dalam Aksi Hari Ini

[original_title]

Meritagehighlands.com – Buruh di Jakarta menggelar demonstrasi pada Senin (29/12/2025) di Jalan Medan Merdeka Selatan, menentang penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta yang baru sebesar Rp 5,7 juta untuk tahun 2026. Mereka meminta UMP ditetapkan menjadi Rp 5,8 juta, sesuai dengan kebutuhan hidup layak (KHL) yang dipatok oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menilai bahwa kenaikan UMP yang dijadwalkan tidak sebanding dengan biaya hidup di Jakarta. Ia menekankan, cukup mengejutkan jika upah di DKI Jakarta lebih rendah dibandingkan daerah penyangga seperti Bekasi dan Karawang, yang rata-rata mencapai sekitar Rp 5,95 juta. “Apabila sebuah pabrik di Karawang memberikan upah lebih tinggi dibandingkan pekerja di gedung-gedung pencakar langit di Jakarta, ada yang tidak beres dengan kebijakan ini,” tegas Said.

Selain tuntutan mengenai UMP, buruh juga mendesak Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk mengembalikan nilai Upah Minimum Sektoral Kabupaten Kota (UMSK) di 19 provinsi yang dihapus. Said Iqbal mengungkapkan, mereka menuntut agar kebijakan gubernur sebelumnya direvisi untuk menciptakan upah yang lebih adil.

Aksi ini merupakan bagian dari rangkaian protes yang direncanakan oleh buruh, yang berjanji tidak akan berhenti hingga permintaan untuk kenaikan UMP Jakarta menjadi Rp 5,8 juta dikabulkan. “Kami akan melanjutkan aksi ini setelah tahun baru,” imbuh Said.

Dengan angka UMP yang lebih rendah dibandingkan dengan kawasan sekitar, buruh berharap agar pemerintah lebih memperhatikan kondisi kebutuhan hidup mereka yang semakin meningkat di Jakarta.

Baca Juga  Dekan Unpad: AIPKI dan Kolegium Bahas Uji Kompetensi Kedokteran

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *